Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja PPPK dan PPPK Paruh Waktu
Ambon, 21 Oktober 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan pegawai, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Maluku melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di wilayah kerja AOR BRMP Maluku. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Maluku, Gunawan, bersama Kasubbag Tata Usaha M. Yusuf Nurdin, Kapoksi Program dan Pengujian Novendra Cahyo Nugroho, serta Katimker Pengelolaan Sumber Daya Manusia La Siama. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai berjalan optimal, selaras dengan target organisasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, Monev berfokus pada evaluasi capaian kinerja dan kedisiplinan pegawai, termasuk tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja, serta komitmen dalam menjalankan tugas sesuai peran masing-masing. Melalui evaluasi ini, setiap pegawai diharapkan mampu mengenali capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan. Diskusi dan evaluasi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, membangun kesadaran akan pentingnya disiplin, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan ini, BRMP Maluku menegaskan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, kompeten, dan bertanggung jawab. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu dalam meningkatkan kualitas kinerja dan kedisiplinan. Dengan semangat kerja yang semakin kuat dan sinergi seluruh pegawai, BRMP Maluku optimistis dapat mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif dalam mendukung pembangunan pertanian modern di Maluku.