Koordinasi Progres Kegiatan Irigasi Perpompaan Provinsi Maluku TA. 2026
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan Irigasi Perpompaan (Irpom) Tahun Anggaran 2026, Kepala BRMP Maluku Gunawan, mengikuti rapat koordinasi untuk membahas progres penyaluran dan pelaksanaan bantuan Irpom di Provinsi Maluku pada 14 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Maluku. Kegiatan ini juga diikuti oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku dan Dinas Pertanian Kabupaten penerima bantuan dimana telah dialokasikan kepada 10 kabupaten/kota dengan total 324 unit dan sebagian besar telah memasuki tahap konstruksi atau pengerjaan di lapangan.
Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan bantuan Irpom perlu mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku, khususnya untuk mendukung pengembangan komoditas padi sawah dan padi gogo. Selain itu, turut dibahas aspirasi daerah terkait pemanfaatan Irpom untuk mendukung pengembangan komoditas hortikultura dan perkebunan, sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah. Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, diperlukan surat permohonan resmi dari Gubernur, Bupati, atau Wali Kota sebagai bentuk penguatan usulan dan bahan pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan kegiatan Irigasi Perpompaan TA. 2026 dapat berjalan optimal, mendukung ketersediaan air bagi pertanian, serta memperkuat produktivitas dan ketahanan pangan di Provinsi Maluku.