Mewujudkan Tata Kelola Bersih Melalui Public Hearing Permentan
BRMP Maluku mengikuti kegiatan Public Hearing Perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2022 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BRMP Maluku, Gunawan, bersama Tim Penerapan Penilaian Kesesuaian. Public hearing tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian memaparkan sejumlah rancangan perubahan regulasi, di antaranya terkait pelaporan gratifikasi, pengelolaan benturan atau konflik kepentingan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat (DUMAS). Selain itu, dibahas pula rancangan perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan integritas aparatur.
Melalui forum public hearing ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap konsep perubahan regulasi yang sedang disusun. Kepala BRMP Maluku menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat semakin memperkuat implementasi pengelolaan konflik kepentingan, pelaporan gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat secara efektif di lingkungan Kementerian Pertanian.
https://www.facebook.com/share/p/195XFd8hFy/