Agroforestri, Menjaga Hutan & Menanam Harapan
21–22 Agustus 2026, BRMP Maluku turut berpartisipasi sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, dan Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, ini dihadiri Kepala BPS Ambon Beny Ahdian Noor beserta, perwakilan BRMP Maluku Basaria Imelda Situmorang, Dinas Pertanian Buru Selatan, penyuluh pertanian, KPH Buru Selatan, serta masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, BRMP Maluku memberikan pendampingan pelaksanaan agroforestri pangan melalui dukungan tenaga penyuluh pertanian serta ketersediaan benih pertanian bersertifikat.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan ini. Konsep perhutanan sosial memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara produktif tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan. Praktik pemanfaatan lahan hutan untuk pertanian sebenarnya telah dilakukan masyarakat sejak sebelumnya, namun kini mendapat dukungan dan perhatian yang semakin kuat melalui program Kementerian Kehutanan. Sinergi antara pengelolaan kawasan hutan, pendampingan penyuluh pertanian, serta penggunaan benih bersertifikat menjadi langkah penting dalam mendorong agroforestri yang produktif sekaligus ramah lingkungan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan tidak berhenti pada tahap awal kegiatan, tetapi terus berlanjut hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan kawasan perhutanan sosial melalui agroforestri pangan dapat menjadi jalan tengah antara menjaga hutan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kelembagaan kelompok yang semakin kuat, serta dukungan teknologi dan benih bermutu, kawasan perhutanan sosial di Buru Selatan diharapkan mampu berkembang menjadi sumber pangan sekaligus sumber penghidupan masyarakat secara berkelanjutan.